Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Satresnarkoba Polres Kutai Barat Amankan Pengedar Sabu di Simpang Bandara
Poldakaltim

Satresnarkoba Polres Kutai Barat Amankan Pengedar Sabu di Simpang Bandara

humas4 humas4By humas4 humas44 March 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 03 04 at 10.37.31 ed8e377d
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Barat – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R (28) diamankan saat berusaha mengambil paket sabu di pinggir jalan simpang Bandara, Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, pada Jumat (28/2) sekitar pukul 01.00 WITA.

Keberhasilan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pemantauan hingga akhirnya mendapati tersangka R mengambil sesuatu di bawah rambu lalu lintas. Saat menyadari kehadiran petugas, R berusaha melarikan diri dan membuang sebuah bungkusan ke tanah.

BACA JUGA  Melalui Program Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Kukar Perkuat Edukasi Kamseltibcarlantas

Petugas segera mengamankan tersangka dan menemukan 12 paket kecil sabu dengan berat total sekitar 2 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel dan kartu SIM yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka R mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial I untuk konsumsi pribadi sekaligus menunggu instruksi lebih lanjut. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok narkotika tersebut, guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

BACA JUGA  Sambangi Tokoh Kampung Sri Mulyo, Bripda Imam sampaikan himbauan Kamtibmas

Kapolres Kutai Barat mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Kutai Barat dalam mengungkap kasus ini serta menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat. Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, sehingga kejahatan ini dapat diberantas hingga ke akarnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.