Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Satresnarkoba Polres Paser Berhasil Bongkar Peredaran Narkotika di Kecamatan Kuaro
Poldakaltim

Satresnarkoba Polres Paser Berhasil Bongkar Peredaran Narkotika di Kecamatan Kuaro

humas4 humas4By humas4 humas416 February 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 02 16 at 08.23.08 cb8f38e9
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus peredaran shabu di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, pada Jumat (14/2/2025) malam.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (28), yang diduga sebagai pengedar narkotika.

“Tersangka diamankan di sebuah rumah di Desa Keluang Paser Jaya setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di daerah tersebut,” ujar AKP Suradi.

BACA JUGA  Polres Paser Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Wujudkan Komitmen Pemberantasan Peredaran Sabu

Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan aparat desa setempat, petugas menemukan 51 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga shabu dengan total bruto 17,78 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya turut disita, antara lain: 1 buah sendok takar, 1 buah dompet kecil warna merah, 1 buah kantong kain warna merah, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 unit handphone merk Redmi 9A warna biru, Uang tunai sebesar Rp. 550.000,-.

BACA JUGA  Tim Respons Bencana Brimob Polda Kaltim Turun Bantu Pencarian Pemuda Tenggelam di Perairan Kampung Baru Balikpapan

Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman berat. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Paser guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

BACA JUGA  Beri Ucapan Hari Bhayangkara ke-74, Kapolda Terima Audiensi dari Pemimpin Redaksi Kaltim Post

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi narkoba. Kami mengimbau warga untuk terus aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari peredaran narkotika,” ujar AKP Suradi, S.H.

Polres Paser menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba dan memastikan wilayah Kabupaten Paser tetap aman dan kondusif.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.