Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) menggelar Assessment Center Jabatan untuk 20 pegawai PT. Sucofindo Advisory Utama yang bertempat di Ruang Assessment Center Polda Kaltim, Selasa (04/02/25).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016, yang mengatur pelaksanaan Assessment Center di lingkungan Polri.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Karo SDM Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Irvan Prawira Satyaputra, S.I.K., M.Si. diwakili oleh Kabag Binkar Ro SDM Polda Kaltim AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H., serta Asesor SDM Kepolisian Madya TK III Kombes Pol Melda Yanny, S.I.K., M.H. dan Kasubbagkompeten Bagbinkar Ro SDM Polda Kaltim Penata TK I Dita Eka Putri, S.T., juga turut hadir. PIC dari PT. Sucofindo Advisory Utama Jakarta juga ikut memantau jalannya kegiatan tersebut.
Proses penilaian kompetensi yang berlangsung melibatkan 34 assesor dan tim administrator Polda Kaltim, yang berhasil menilai 20 pegawai PT. Sucofindo Advisory Utama yang berasal dari cabang Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Sangatta.
Selanjutnya, kegiatan tersebut ditutup dengan pelaksanaan integrasi gabungan oleh Tim Panitia Mabes Polri, dan hasil evaluasi akan disampaikan kepada pimpinan PT. Sucofindo Advisory Utama.
Humas Polda Kaltim