Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Ditreskrimsus Polda Kaltim Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penegakan Hukum di Bidang Perkebunan
HL

Ditreskrimsus Polda Kaltim Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penegakan Hukum di Bidang Perkebunan

humas4 humas4By humas4 humas423 January 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 01 23 at 13.30.55 151ec4ad
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka mendukung Program Astacita Presiden RI dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang perkebunan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur menggelar pelatihan khusus bagi penyidik dan penyidik pembantu. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (23/01/2025), di Gedung Mahakam, Polda Kaltim.

Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kaltim No. ST/62/I/RES.1.24./2025 dan melibatkan jajaran penyidik dari berbagai unit terkait. Kegiatan dipimpin langsung oleh sejumlah pejabat Ditreskrimsus, antara lain AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., Kasubdit IV/Tipidter, Kompol George A. Pakke, S.I.K., KBO Ditreskrimsus, dan Iptu M. Hasanuddin, S.H., Panit Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus.

BACA JUGA  Polsek Tenggarong Pastikan Keamanan dan Kelancaran Tenggarong Color Run 2024

Dalam pelatihan ini, para peserta menerima pembekalan mengenai strategi penanganan tindak pidana di bidang perkebunan, termasuk identifikasi pelanggaran terkait pemanfaatan kawasan hutan, kolaborasi dengan pihak terkait, dan pengawasan terhadap kasus-kasus yang melibatkan kerugian negara.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengungkapan kasus tindak pidana perkebunan, menyelamatkan potensi kerugian negara, dan memastikan penerapan aturan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Peserta juga diimbau untuk segera mendata wilayah hutan di daerahnya dan menindak dugaan pelanggaran hukum oleh korporasi maupun perseorangan.

BACA JUGA  Polda Kaltim Gelar Rakernis Fungsi Tahti 2025 untuk Perkuat Profesionalisme Pengelolaan Tahanan

Dari hasil analisis dan evaluasi tahun sebelumnya, Ditreskrimsus menargetkan peningkatan efektivitas penanganan perkara, baik dalam pengawasan, penyelidikan, maupun koordinasi antarinstansi. “Diharapkan setiap jajaran aktif berkomunikasi dengan Ditreskrimsus untuk mengatasi kendala dalam penanganan perkara,” ujar Kompol George A. Pakke.

Kegiatan ini berjalan lancar tanpa hambatan dan mencerminkan komitmen Ditreskrimsus Polda Kaltim dalam memperkuat kapasitas penyidik untuk melindungi sumber daya perkebunan di wilayah Kalimantan Timur.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.