Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Dalam mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI, Sat Resnarkoba Polres Berau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 78,64 gram di Kel.Gunung Panjang, Kec.Tanjung Redeb, Rabu (01/01/25).
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Laporan kami terima pada 31 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, dan segera kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar AKP Agus Priyanto.
Setelah mengumpulkan informasi di lapangan, pada 1 Januari 2025, sekitar pukul 00.05 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (32) di lokasi yang dicurigai. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa dua poket besar sabu, satu poket sedang sabu, uang tunai Rp1 juta, satu tas hitam, satu unit ponsel Infinix, dan satu unit motor Honda Beat warna hitam.
“Barang bukti sabu yang berhasil kami amankan memiliki berat bruto 78,64 gram,” jelas AKP Agus Priyanto.
Tersangka AN langsung diamankan ke Polres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas memastikan bahwa seluruh proses hukum dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.
AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Berau dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba, sejalan dengan Program Asta Cita Presiden RI yang salah satu fokusnya adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungan mereka. Kerja sama antara masyarakat dan Polri sangat penting untuk menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba,” tandasnya.
Pengungkapan ini menjadi langkah tegas Polres Berau dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari bahaya narkotika.
Humas Polda Kaltim