Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Satresnarkoba Polres Kukar Bongkar Jaringan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Poldakaltim

Satresnarkoba Polres Kukar Bongkar Jaringan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

humas4 humas4By humas4 humas418 December 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 12 18 at 06.45.04 6fcf3561
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Jumat (13/12/2024). Dua orang pelaku, seorang pria berinisial AM (45) dan seorang wanita berinisial SH (39), ditangkap di dua lokasi berbeda setelah dilakukan pengembangan kasus.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap AM di wilayah Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong. Dari tangan pelaku, polisi menyita 13 poket sabu-sabu seberat 6,16 gram yang disembunyikan dalam bungkus minuman kemasan.

BACA JUGA  Polres Kukar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Mako dan Fasilitas Umum

“Tim langsung melakukan penggerebekan di rumah AM dan berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu yang siap edar,” ujar Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko.

Pengembangan lebih lanjut mengarah pada pelaku kedua, SH, yang ditangkap di RT 11 Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang. Dari kediaman SH, polisi menemukan 9 poket sabu-sabu dengan berat total 1,56 gram, yang disimpan dalam sebuah dompet kulit coklat di kamar pelaku.

BACA JUGA  Melalui Talkshow "Ngopi" Dengan BTV, Polda Kaltim Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Penipuan Online

“Penggeledahan di rumah SH membuahkan hasil, kami menemukan 9 bungkus sabu yang disimpan dalam dompet di kamarnya,” jelas AKP Suyoko.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat atas tindak pidana yang dilakukan.

BACA JUGA  Melalui Binrohtal, Polresta Samarinda Bentuk Karakter Polri Yang Lebih Humanis

Keberhasilan ini menambah daftar panjang komitmen Polres Kukar dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Kutai Kartanegara. Aparat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.