Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polsek Sangatta Utara Berhasil Amankan Pelaku Transaksi Narkotika dengan Barang Bukti 30,35 Gram Sabu
Poldakaltim

Polsek Sangatta Utara Berhasil Amankan Pelaku Transaksi Narkotika dengan Barang Bukti 30,35 Gram Sabu

humas4 humas4By humas4 humas47 December 2024No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 12 07 at 19.08.36 072513e4
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Tim Khusus Polsek Sangatta Utara Polres Kutai Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR, yang diduga kuat terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar tempat parkir salah satu Hotel di Jalan Poros Sangatta-Bontang Km. 01, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Sabtu (7/12/2024).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus Polsek Sangatta Utara, yang terdiri dari gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sangatta Utara langsung melakukan penyelidikan intensif pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 00.10 Wita.

WhatsApp Image 2024 12 07 at 19.08.37 b2a259bc

Dalam proses pengintaian, tim mengidentifikasi seorang pria yang baru tiba di lokasi dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra berwarna merah hitam bernomor polisi KT 2982 RBZ. Saat hendak dihentikan untuk pemeriksaan, pelaku MR berusaha melarikan diri dengan mengegas kendaraannya hingga menabrak salah satu anggota tim, Bripda Pebby Al Mahfudz, yang terpental akibat benturan tersebut.

BACA JUGA  Intensifkan Patroli, Personil Satgas Ops.Nusantara Mahakam Pastikan Sitkamtibmas Yang Aman Di Kawasan Ibu Kota Nusantara

Pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan oleh petugas. Namun, dalam upayanya menghindari tangkapan, pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan menelan satu bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Berkat kesigapan anggota tim, upaya tersebut berhasil digagalkan. Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu dengan berat sekitar 30,35 gram, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel Samsung berwarna hitam.

BACA JUGA  Evaluasi Kinerja, Kapolda Kaltim Pimpin Anev Mingguan

Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan., S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan penangkapan tersangka MR ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sangatta Utara. Saya mengapresiasi dedikasi dan keberanian Tim Khusus Polsek Sangatta Utara yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab meski menghadapi risiko saat bertugas,” Ucap Kapolsek Sangatta Utara.

Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi elemen penting dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  Polwan Polda Kaltim Bersama Bhayangkari Gelar Aksi Berbagi, Salurkan Tali Asih kepada Masyarakat

“Saya ingin menegaskan bahwa Kepolisian Resor Kutai Timur dan jajaran akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan pencegahan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Semoga langkah ini menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa peredaran narkotika tidak akan kami toleransi di wilayah Kutai Timur,” tegas Iptu Alan Firdaus, S.H., M.Si.

Tersangka MR saat ini telah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian akan terus mengintensifkan pengawasan dan operasi serupa demi memastikan Kutai Timur bersih dari peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.