Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Paser Terkait Kasus Sabu di Batu Sopang
Poldakaltim

Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Paser Terkait Kasus Sabu di Batu Sopang

humas4 humas4By humas4 humas46 December 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 12 06 at 11.56.37 450e87d1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Satresnarkoba Polres Paser berhasil menangkap dua tersangka kasus narkotika jenis sabu di Kecamatan Batu Sopang pada Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 20.00 WITA. Kedua tersangka, berinisial AS (25) dan MI (20), diamankan setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil respons cepat terhadap informasi adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba di wilayah Batu Sopang.

BACA JUGA  Bulan Bakti Donor Darah, Kapolda dan PJU Polda Kaltim Ikut Mendonor

“Tim kami mengamankan tersangka AS di pinggir jalan Desa Batu Kajang. Saat digeledah, ditemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 0,70 gram, satu unit handphone, serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut,” ungkap AKP Suradi.

Dari pengakuan AS, sabu tersebut diperoleh dari tersangka MI. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MI di Desa Songka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan uang tunai Rp 3,1 juta, handphone, dan sepeda motor, yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

BACA JUGA  Fokus Pada Penanggulangan Kejahatan Narkoba, Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Strategis di Polda Kaltim

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polres Paser untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat,” tambah AKP Suradi.

Polres Paser juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. “Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

BACA JUGA  Antisipasi Karhutla di Melak Ulu, Polsek Melak Intensifkan Edukasi ke Masyarakat

Melalui operasi berkelanjutan, Polres Paser berupaya mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Paser.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.