Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Polsek Muara Jawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus peredaran sabu di wilayahnya. Pada Jumat (22/11/2024), seorang pria berinisial Y (53) ditangkap di sebuah kamar penginapan di Jalan A Yani, RT 12 Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa.
Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima pada 20 November 2024. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lokasi tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan intensif selama dua hari, tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Sumartono melakukan penggerebekan di kamar tersangka. Saat itu, Y tengah menggunakan sabu dengan alat hisap,” jelas IPTU Dedik.
Dalam penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 45 poket sabu seberat 48,32 gram (bersih 33,92 gram), 3 poket sabu seberat 1,25 gram (bersih 0,59 gram), Alat hisap (bong), timbangan digital, sendok takar, plastik pembungkus, dan uang tunai Rp 2.350.000.
Barang bukti tersebut ditemukan di kamar tersangka, termasuk kantong plastik hitam berisi sabu yang diletakkan di atas kasur. Berdasarkan pengakuannya, Y berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Muara Jawa dan siap mendistribusikan narkotika dalam jumlah besar.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Polsek Muara Jawa untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya.
“Kami akan mendalami jaringan yang terhubung dengan tersangka untuk membongkar sindikat yang lebih besar. Penindakan tegas seperti ini adalah langkah kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas IPTU Dedik.
Atas perbuatannya, Y dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kinerja Polsek Muara Jawa dalam pengungkapan kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat, yang berharap penindakan serupa terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.