Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polda Kaltim Musnahkan 5 Kilogram Sabu dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Poldakaltim

Polda Kaltim Musnahkan 5 Kilogram Sabu dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

humas4 humas4By humas4 humas421 November 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 11 21 at 14.20.38 53848e7a
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung pada Kamis (21/11/2024) di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, Kasubdit I dan II Ditresnarkoba, perwakilan Pengadilan Negeri, Itwasda, Bidpropam, Dit Tahti, serta wartawan dan jurnalis mitra Polda Kaltim. Pemusnahan dilakukan secara transparan dengan melibatkan instansi terkait untuk memastikan akuntabilitas proses.

BACA JUGA  Jumat Berbagi, Wadir Binmas Polda Kaltim Berikan Bantuan Untuk Masyarakat

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 45,15 gram netto sabu-sabu milik tersangka (AI) dan 4.958 gram netto sabu-sabu milik tersangka (KP). Sehingga total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 5.003,15 gram netto sabu-sabu.

Proses pemusnahan dilakukan dengan mencampur barang bukti sabu ke dalam air panas dan di blender, yang kemudian dibuang ke kloset. Metode ini dilakukan di bawah pengawasan ketat dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir, termasuk perwakilan pengadilan dan penyidik.

BACA JUGA  Mantapkan Sistem Sumber Daya Manusia, SSDM Polri Gelar Asistensi Aplikasi SIPP, SISDM, dan SIPK Di Polres Berau

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., S.H., menjelaskan bahwa sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan. Sisa barang bukti yang tidak diperlukan lagi dimusnahkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.

“Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polda Kaltim dalam mendukung pemberantasan narkotika serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui proses hukum yang transparan,” ujar AKBP I Nyoman Wijana.

BACA JUGA  Antisipasi Tindak Kriminal, Personel Sabhara Polres Kubar Himbau Nasabah Di Bank

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya mendukung program Asta Cita dalam menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika. Kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan, menunjukkan profesionalisme Polda Kaltim dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.