Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Sat Polairud Polres Kukar Ungkap Jaringan Narkotika di Danau Kenohan, Amankan 77 Poket Sabu-Sabu
News

Sat Polairud Polres Kukar Ungkap Jaringan Narkotika di Danau Kenohan, Amankan 77 Poket Sabu-Sabu

humas4 humas4By humas4 humas418 November 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 11 18 at 10.17.05
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Danau Kenohan, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Sabtu (16/11/2024). Operasi yang dilakukan pada dini hari sekitar pukul 05.30 WITA ini berhasil mengamankan tersangka MNH (41) beserta barang bukti 77 poket sabu dengan berat total 44,11 gram.

BACA JUGA  Jelang Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H, Kapolres Paser Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah melakukan pengintaian, tim menemukan aktivitas mencurigakan dan segera melakukan penggerebekan. Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti alat pres plastik, timbangan digital, tas pinggang, uang tunai sebesar Rp967.000,00, dan perangkat pendukung lainnya.

BACA JUGA  Disambut Antusias, Polres PPU bersama Bulog Gelar 'Gerakan Pangan Murah' Beras SPHP di Dua Lokasi hingga Habis Diborong Masyarakat

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Polairud AKP Yohanes Bonar Adiguna, menyampaikan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika,” ujar AKP Yohanes.

BACA JUGA  Kunjungi Personil Yang Sakit, Kabag Sumda Polres Bontang Berikan Dukungan dan Motivasi

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu aparat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkotika.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.