Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polsek Muara Badak Amankan Seorang Pria Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Poldakaltim

Polsek Muara Badak Amankan Seorang Pria Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

humas4 humas4By humas4 humas49 November 2024Updated:9 November 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 11 08 at 13.13.52 34790776
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Tim Unit Reskrim Polsek Muara Badak Kembali mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (7/11/2024) sore.

Kapolres Bontang, Alex F. L Tobing melalui Kapolsek Muara Badak, AKP Gatot Siswanto mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Perintis Desa Badak Baru, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

WhatsApp Image 2024 11 08 at 13.13.51 7f102c4e

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Muara Badak langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya, Jumat (8/11/2024)

BACA JUGA  Pastikan Stok Pangan Aman Selama Ramadhan, Kapolresta Balikpapan Tinjau Langsung Gudang Bulog

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria inisial AS (36), warga Jalan Durian, Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak. Saat penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Dusun setempat, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu, dengan berat total 1,89 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam kotak rokok di dashboard motor Honda Scoopy merah-putih yang digunakan tersangka.

BACA JUGA  Ciptakan Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada 2020, Polres Paser Sambangi Tokoh Masyarakat

Selain sabu-sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Vivo Y17 dan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KT 6438 BL, yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Dalam penggerebekan ini, dua saksi turut memberikan kesaksian, perangkat desa setempat dan anggota Polri yang bertugas di Polsek Muara Badak. Kehadiran mereka membantu memastikan bahwa proses penangkapan berjalan sesuai prosedur dan aman.

Dia mengungkapkan pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka, beserta para saksi untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Selain itu, barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Pihak kepolisian juga berencana mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Sampaikan Asas 'BETAH', Polres Kutim Gelar Sosialisasi Rekrutmen Polri TA.2026 kepada para Pelajar

“Kami akan terus bekerja keras untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah ini, dan kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga,” kata Kapolsek Muara Badak.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.