Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polsek Muara Wis Amankan Seorang Pemuda Pemilik Tiga Poket Sabu
Poldakaltim

Polsek Muara Wis Amankan Seorang Pemuda Pemilik Tiga Poket Sabu

humas4 humas4By humas4 humas424 October 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 10 24 at 09.21.48 eb61ee9f
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, KUKAR – Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Wis berhasil mengamankan seorang pria terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Lebak Mantan, Kecamatan Muara Wis, pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 19.30 WITA. Penangkapan ini menambah daftar pengungkapan kasus narkoba di wilayah tersebut.

Tersangka berinisial DK (35), warga Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur, ditangkap dengan barang bukti berupa tiga poket sabu dengan berat total 0,24 gram. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas tersangka yang diduga sering menggunakan narkoba di lingkungan sekitar.

BACA JUGA  Mabes Polri Kerahkan Tim TAA Usut Kecelakaan Beruntun di Balikpapan

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Muara Wis, Iptu Triko Ardiansyah, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Dalam operasi tersebut, tersangka dihentikan saat mengendarai sepeda motor Supra X dengan nomor polisi KT 4108 QH. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga poket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok di saku celana kanan DK.

“Barang bukti yang ditemukan berupa tiga poket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya yang rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi,” ujar Iptu Triko Ardiansyah.

BACA JUGA  Jamin Keamanan Hari Paskah, Polda Kaltim Gelar Apel Siaga

Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan meliputi satu bungkus rokok merek Sampoerna, sebuah handphone Vivo berwarna biru, serta sepeda motor yang digunakan tersangka. DK kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.