Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polsek Penyinggahan Amankan Pelaku Peredaran Sabu di Kampung Bakung
Poldakaltim

Polsek Penyinggahan Amankan Pelaku Peredaran Sabu di Kampung Bakung

humas4 humas4By humas4 humas416 October 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 10 15 at 21.44.35 6ad07777
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Barat – Anggota Polsek Penyinggahan berhasil mengamankan seorang pelaku peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Kutai Barat. Penangkapan tersebut berlangsung pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 WITA, di sebuah rumah pondok walet yang berlokasi di Kampung Bakung, Kecamatan Penyinggahan, Kabupaten Kutai Barat. Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai rumah tersebut digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

BACA JUGA  Apel Kesiapsiagaan Bencana 2025, Polres Kutai Kartanegara Tegaskan Komitmen Tanggap Darurat

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Penyinggahan langsung menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil investigasi dan bukti yang terkumpul, petugas Polsek Penyinggahan berhasil menangkap seorang pria berinisial Samrani alias Uyan (54), warga setempat yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu-sabu. Dari penangkapan ini, polisi menyita sembilan poket sabu dengan berat total 4,3 gram, beserta alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

BACA JUGA  Laksanakan Patroli Dan Pengecekan Obvitnas, Pawas Dan Regu UKL Polres PPU Himbau Kamtibmas

Selain sabu-sabu, turut disita barang bukti lainnya, termasuk satu unit handphone, dua korek gas, dan sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Penyinggahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan narkotika yang mungkin terkait dengan kasus ini.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., mengapresiasi kecepatan dan kejelian tim Polsek Penyinggahan dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat. Hal ini menjadi komitmen kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tegas AKBP Kade Budiyarta.

BACA JUGA  Regu Patroli Brimob Amankan Aksi 1000 Lilin Untuk Ahok di Balikpapan

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat Kutai Barat dapat lebih aktif melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.