Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Polsek Palaran Amankan Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Handil Bakti
News

Polsek Palaran Amankan Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Handil Bakti

humas4 humas4By humas4 humas47 September 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 09 07 at 14.30.54
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Polsek Palaran berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan berinisial RA (30) di Kelurahan Handil Bakti, setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Handil Bakti, Aipda Subagiyanto. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam (sangkur) dan dibawa ke Mapolsek Palaran pada Sabtu (08/09/24).

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari percekcokan antara pelaku dan korban, yang berakhir dengan aksi penikaman.

BACA JUGA  Polresta Balikpapan Sambut Kegiatan KKP Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66

“Kejadian berawal pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 WITA, ketika terjadi perdebatan antara pelaku dengan korban yang ternyata adalah adik kandung pelaku. Setelah perselisihan itu, korban yang adalah adik kandung pelaku, memilih tidur bersama ayahnya di dalam kamar. Tak lama kemudian, pelaku menyusul dan langsung melakukan penganiayaan dengan menikam korban, yang mengakibatkan luka robek pada bagian perut,” terang Kapolsek Palaran.

BACA JUGA  Sat Samapta Polres Berau Gelar Latihan Bela Diri untuk Tingkatkan Kesiapan Personel

Kapolsek menambahkan bahwa ayah korban yang terbangun saat kejadian segera melerai keduanya dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Lebih lanjut, Kapolsek Palaran menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Palaran dan saat dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. “Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah sangkur sudah kami amankan, dan kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA  Polres Berau Tingkatkan Patroli Guna Keamanan Wilayah

Atas tindakan penganiayaan ini, pelaku RA terancam dikenai hukuman pidana penjara selama 10 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.