Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Kantongi 39 Poket Sabu-Sabu, Seorang Pria Berhasil Diamankan Polsek Muara Kaman
News

Kantongi 39 Poket Sabu-Sabu, Seorang Pria Berhasil Diamankan Polsek Muara Kaman

humas4 humas4By humas4 humas410 August 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 08 10 at 06.15.08
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Polsek Muara Kaman, berinisial RA (30), ditangkap di RT 7 Desa Sabintulung, tepatnya di depan PO PT SKL, pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 21.00 WITA.

Berbekal informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Muara Kaman langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada pelaku RA.

BACA JUGA  Cegah Balap Liar, Sat Lantas Polres Kutim Intensifkan Patroli Blue Light

Personel pun mencurigai pelaku yang mengendarai satu unit Honda Vario dengan nomor plat KT 2584 CAM. Saat pelaku berhenti di depan Pos PT SKL, polisi langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah, polisi mendapati 39 poket sabu-sabu siap edar. Dengan berat total 20,31 gram.

“Disimpan di dalam kantong celana sebelah kiri yang dibungkus dengan kresek warna hitam dan dimasukkan ke dalam dompet,” ujar Kapolsek Muara Kaman, IPTU Larto.

BACA JUGA  Sinergi TNI-Polri Jaga Kamtibmas, Polsek Tabalar Gelar Jumat Curhat

Pelaku pun mengakui jika barang haram tersebut ia dapatkan dari Samarinda. Dengan harga Rp 150 ribu per poketnya. Pelaku pun kini sudah digelandang dan ditahan di sel tahanan Mapolsek Muara Kaman. Ia pun terancam dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

BACA JUGA  Satrenarkoba Polres Kukar Amankan 92,36 Gram Sabu, Ringkus Dua Pelaku

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.