Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Barat – Gerak cepat Polres Kutai Barat melalui laporan masyarakat. Personel Polres Kutai Barat yang di Pimpin Oleh Kanit Tipiter Ipsa H Agus S, SH dan KASPKT Ipda Ipda Rudi H, SH mengamankan pria berinisial NE (54) warga Kampung, laki-laki, Kampung Terajuk Kecamatan Nyuatan Kabupaten Kutai Barat yang diduga orang dalam gangguan jiwa ( ODGJ) yang sempat membikin resah masyarakat dan membawa senjata tajam jenis tombak.
Kapolresta Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, SIK, melalui Kasi Humas Ipda Sukoco mengatakan mengatakan,” Setelah menerima laporan dari masyarakat Patmor Sat Sabhara, Sat Reskrim dan Sat Intelkam mendatangi TKP di Kamp. Terajuq RT. 03 Kec. Nyuatan Kab. Kutai Barat. Sdr. NE sudah mengalami Gangguan Jiwa dari Sekolah Dasar.Dan saat ini berada di Rs. Harapan Insan Sendawar untuk di lakukan penangan lebih lanjut dan akan di buatkan surat rujukan ke Rs. Jiwa di Kota Samarinda.”Ucap Kasi Humas
Pada pukul 15.00 Wita, SPKT menerima laporan dari Masyarakat terkait adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran membawa sajam.
Setelah di TKP Piket Fungsi melaksanakan Negosiasi dan mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Sdr. Niki Edward serta mengamankan barang bukti.Terduga ODGJ di amankan dan dibawa ke Rumah Sakit Harpan Insan Sendawar.
Polres Kutai Barat menyampaikan terimakasih kepada Masyarakat yang dengan cepat melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Masyarakat
Humas Polda Kaltim