Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif kepada generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Polsek Babulu melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMP Negeri 8 Penajam Paser Utara (PPU). Rabu,17/07/2024.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Babulu, IPTU Syaifudin, S.H. memimpin langsung kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam pemaparannya, IPTU Syaifudin memberikan penjelasan mendetail tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum bagi para pelakunya.
“Penggunaan narkoba dapat merusak masa depan kalian. Kami ingin kalian mengerti betapa bahayanya narkoba dan pentingnya menjaga diri dari godaan tersebut,” ujar AKP Ahmad Suryanto kepada para siswa.
IPTU Syaifudin, S.H. juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa dukungan dan pengawasan dari orang tua serta guru sangat vital untuk melindungi anak-anak dari bahaya narkoba.
“Kami mengajak semua siswa untuk berani mengatakan tidak pada narkoba dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Polsek Babulu berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba ke sekolah-sekolah dan komunitas lainnya di wilayah hukum Polsek Babulu. Dengan adanya upaya ini, diharapkan generasi muda di Penajam Paser Utara dapat terhindar dari jeratan narkoba dan dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja Polsek Babulu dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,
Humas Polda Kaltim