Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Bertempat di SMA Negeri 1 Marangkayu. Personil dari Polsek Marangkayu hadir untuk memberikan materi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Tata Tertib Lalulintas kepada siswa-siswa baru sekolah tersebut, Senin, 15 Juli 2024
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Marangkayu, Ipda Junaiddin, dan PS. Kanit Binmas, Aiptu Teguh Pribadi, sebagai pemateri utama. Mereka memberikan penjelasan mendalam tentang bahaya narkoba serta pentingnya mentaati aturan lalulintas bagi keselamatan bersama.
Sebanyak 139 siswa baru dari SMA Negeri 1 Marangkayu turut hadir dalam kegiatan ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mereka akan bahaya narkoba dan mengajarkan pentingnya ketaatan terhadap aturan berlalu lintas. Kehadiran personil Polsek Marangkayu dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada generasi muda mengenai pentingnya hidup yang sehat dan bertanggung jawab.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang aktif antara siswa dan para pemateri, menunjukkan antusiasme mereka dalam memahami isu-isu yang dibahas. Ini adalah langkah positif dalam upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan peningkatan kesadaran berlalu lintas di kalangan siswa SMA Negeri 1 Marangkayu.
Humas Polda Kaltim