Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polsek Muara Lawa Berhasil Bongkar Peredaran Narkotika di Kampung Lotaq
Poldakaltim

Polsek Muara Lawa Berhasil Bongkar Peredaran Narkotika di Kampung Lotaq

humas4 humas4By humas4 humas411 July 2024Updated:5 September 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 07 11 at 09.35.43 622b172c
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Barat – Keberhasilan Polsek Muara Lawa dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Lotaq, Kecamatan Muara Lawa, patut diapresiasi. Pada Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 15:00 WITA, aparat kepolisian berhasil menangkap seorang perempuan berinisial MNF (23) yang diduga terlibat dalam aktivitas terlarang ini. MNF, yang merupakan ibu rumah tangga asal Dempar, Kecamatan Nyuatan, tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,17 gram.

BACA JUGA  Polsek Samarinda Seberang Bongkar Jaringan Narkotika, Dua Residivis Diamankan

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jln. Trans Kaltim Samarinda-Melak, tepatnya di simpang Lotaq. Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Muara Lawa segera melakukan penyelidikan di lokasi dan mengamati gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Kecurigaan aparat terbukti benar ketika pemeriksaan dilakukan, dan ditemukan sabu-sabu tersembunyi dalam bekas bungkus rokok Marlboro di dashboard motor tersebut.

BACA JUGA  Polda Kaltim Lakukan Trauma Healing dan Pendistribusian Bantuan Korban Gempa Palu

MNF tak bisa mengelak dan langsung mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Bersama barang bukti berupa satu poket sabu-sabu, HP merek Infinix, dan sepeda motor yang digunakannya, MNF digiring ke Polsek Muara Lawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui IPDA Rinto Christianto Simanjuntak, S.H., mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam penangkapan ini. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dengan memberikan informasi berharga, sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

BACA JUGA  Targetkan 1000 Dosis, Kabid Humas Polda Kaltim Tinjau Vaksinasi di Gedung Serba Guna Batu Ampar dan Gereja Toraja Martadinata

Dengan keberhasilan ini, Polsek Muara Lawa berharap dapat memberikan pesan tegas bahwa peredaran narkotika di wilayah hukum Kutai Barat akan terus diberantas tanpa ampun, demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.