Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Pesta Sabu Terganggu: Polsek Kota Bangun Amankan Pemuda dengan 8 Poket Narkoba
News

Pesta Sabu Terganggu: Polsek Kota Bangun Amankan Pemuda dengan 8 Poket Narkoba

humas4 humas4By humas4 humas49 July 2024Updated:5 September 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 07 09 at 11.51.20
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Keberhasilan operasi anti-narkoba di Kota Bangun, Kukar, mengungkap kasus yang mengejutkan. Pada Jumat dini hari, 5 Juli 2024, Satreskoba Polres Kukar berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba dengan menangkap seorang pemuda berinisial AF (30) yang kedapatan menyimpan 8 poket sabu-sabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas AF di RT 9 Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun. Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan AF beserta seorang lainnya di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 poket sabu-sabu di kantong celana AF. Tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan 7 poket sabu-sabu lainnya yang disembunyikan dengan rapi di dalam tisu di kantong celana lainnya. Total berat sabu-sabu yang disita mencapai 13 gram.

BACA JUGA  Datangi Markas Denpom VI/1 Samarinda, Polisi Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Polisi Militer ke 75

Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko, mengungkapkan, “Setelah penangkapan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kota Bangun untuk proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran narkoba di wilayah kami.”

AF kini menghadapi proses hukum di Polsek Kota Bangun, di mana ia akan diperiksa lebih lanjut terkait kepemilikan dan peredaran sabu-sabu yang didapatkan dari lokasi. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.