Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Keberhasilan operasi anti-narkoba di Kota Bangun, Kukar, mengungkap kasus yang mengejutkan. Pada Jumat dini hari, 5 Juli 2024, Satreskoba Polres Kukar berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba dengan menangkap seorang pemuda berinisial AF (30) yang kedapatan menyimpan 8 poket sabu-sabu.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas AF di RT 9 Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun. Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan AF beserta seorang lainnya di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 poket sabu-sabu di kantong celana AF. Tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan 7 poket sabu-sabu lainnya yang disembunyikan dengan rapi di dalam tisu di kantong celana lainnya. Total berat sabu-sabu yang disita mencapai 13 gram.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko, mengungkapkan, “Setelah penangkapan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kota Bangun untuk proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran narkoba di wilayah kami.”
AF kini menghadapi proses hukum di Polsek Kota Bangun, di mana ia akan diperiksa lebih lanjut terkait kepemilikan dan peredaran sabu-sabu yang didapatkan dari lokasi. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.