Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polsek Sungai Kunjang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang di Mall, Pelaku Ditangkap
Poldakaltim

Polsek Sungai Kunjang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang di Mall, Pelaku Ditangkap

humas4 humas4By humas4 humas48 July 2024Updated:5 September 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 07 07 at 09.39.41 cf9c06a7
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus pencurian uang yang mengguncang Amazone Bigmall. Pengungkapan ini diumumkan oleh Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, SH, pada Sabtu, 6 Juli 2024, setelah serangkaian penyelidikan intensif oleh unit Anti Bandit.

Kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 14.30 WITA di Amazone Bigmall, Jalan Untung Suropati. Korban, yang tengah berkunjung bersama keluarga, meninggalkan tas handbag berisi uang tunai Rp. 23.000.000 di area pijat mall. Ketika korban kembali untuk mengambil tasnya, tas tersebut telah hilang.

BACA JUGA  Meriahkan Festival Mahakam, Brimob Kaltim Ikuti Mahakam Fit Run 10K

Kapolsek Zainal Arifin menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan mendalam. Tim Anti Bandit memanfaatkan rekaman CCTV di mall untuk melacak pelaku. Hasilnya, pelaku yang berinisial MT alias UP berhasil diamankan.

“Pelaku ditangkap setelah kami mengidentifikasi aksi pencurian melalui rekaman CCTV,” ungkap Kapolsek. Dia juga menambahkan bahwa motif pelaku adalah ekonomi, dan saat ini pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA  Bid Propam Polda Kaltim Gelar Rakernis Jelang Tahapan Pileg Dan Pilpres Tahun 2019

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Sungai Kunjang dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan akan terus berusaha menjaga keamanan di wilayah kami,” tutup Kapolsek Zainal Arifin.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.