Tribratanews.kaltim.polri.go.id, SAMARINDA – Penegakan hukum dalam perang melawan narkotika kembali menunjukkan hasil positif. Polsek Sungai Pinang baru-baru ini berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, dengan penangkapan seorang pemuda berinisial SK (39) pada Senin malam, 1 Juli 2024.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Merdeka, Gang Otok 1 RT 96, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Aksi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang yang segera merespons laporan tersebut, mendapati tersangka SK tengah duduk di atas sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu klip plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,78 gram yang tersimpan di genggaman tangan kiri tersangka. Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp 350.000,- di saku celana kiri tersangka.
Penggeledahan berlanjut ke rumah tersangka, di mana petugas menemukan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu dompet putih berisi dua bundel plastik klip, satu kemasan es krim dengan empat bundel plastik klip, dua unit timbangan digital, dan dua sendok takar. Semua barang bukti tersebut diduga digunakan untuk mengemas dan menimbang sabu-sabu.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Bambang Suheri, S.E., menyampaikan, “Penangkapan ini adalah hasil kerjasama yang solid antara masyarakat dan kepolisian. Informasi dari warga sangat berharga dalam mengungkap kasus ini. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah kami.”
Dalam interogasi, SK mengaku bahwa sabu-sabu yang ditemukan akan dijual seharga Rp 700.000,- dan diperoleh dari temannya. Saat ini, SK dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk penyidikan lebih lanjut.
Polsek Sungai Pinang terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Komitmen ini diharapkan dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sungai Pinang.