Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Seusai memperingati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Berau mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras dengan menggelar pemusnahan ribuan botol miras dan 6 kilogram sabu di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Senin (1/7/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Berau.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dan dramatis. Ribuan botol miras dihancurkan menggunakan alat berat, sementara sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus dan dicampur bahan kimia seperti Vixal, Molto, dan garam dapur untuk memastikan zat berbahaya tersebut tidak bisa dimanfaatkan kembali.
“Ini adalah langkah tegas kami dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang merugikan masyarakat,” ujar AKBP Steyven Jonly Manopo. Ia menegaskan bahwa Polres Berau berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran minuman beralkohol dan narkoba yang terus mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen kuat Polres Berau dalam menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba dan miras. Diharapkan, upaya ini akan semakin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Berau.