Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Dua orang pelaku berinisial S (39) merupakan menantu korban sekaligus otak dari kejadian ini. Dan IS (32) Als Palembang yang bertindak sebagai eksekutor yang terjadi Pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 sekitar Pukul 13.30 Wita, di Jl. Jelawat Gg. 10 Kel. Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarindad berhasil diamanan Tim Elang Polsek Samarinda Kota.
Tim Elang berhasil mengungkap kasus ini,berawal dari diamankannya pelaku (IS) oleh Opsnal Polsek pinang atas perkara Penggelapan, setelah itu kami lakukan introgasi singkat akhirnya (IS) mengakui perbuatannya, dan semua itu atas suruhan dari menantu korban.
Sedangkan pelaku (S) berhasil diamankan di Jl. KS. Tubun Dalam Gg. Ontel Rt. 018 Kel. Sidodadi Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekitar Pukul 22.50 Wita.
Dalam keterangannya, Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus S.I.K menjelaskan, kejadian ini berawal ketika pelaku (S) merasa sakit hati karena dituduh sering menggunakan obat-obatan terlarang dan mengambil uang korban .selain itu sebagai alasan juga ingin menguasai harta korban.
“Pelaku (S) kemudian kemudian bertemu pelaku (IS) membahas tentang perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban dan menjanjikan imbalan sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah)” Tambahnya.
Pelaku (S) kemudian mengantarkan pelaku (IS) ke rumah korban. Pada saat kejadian,pelaku dan bersama duduk di ruang tamu ,kemudian terjadi cekcok mulut ,akirnya pelaku emosi.disaat korban lengah kemudian pelaku melihat besi pipa langsung diambil dan dipukulkan kearah tengkuk korban dan setelah itu pelaku ngambil uang korban yang ada didompetnya sebesar 300 ribu rupiah.dan disamping itu pelaku juga melakukan pemukulan berulang kali kearah muka korban.setelah melihat korban berlumuran darah dan sepertinya tidak bergerak kemudian pelaku langsung pergi keluar dan meninggalkan korban dalam korban tersungkur.
” Untuk korban saat ini sudah berada di Rumah sakit A.W Syahranie, dan untuk kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Samarinda Kota” Pungkas Kapolsek Samarinda Kota.
Humas Polda Kaltim