Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polsek Muara Muntai Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Desa Muara Leka
Poldakaltim

Polsek Muara Muntai Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Desa Muara Leka

humas4 humas4By humas4 humas411 June 2024Updated:5 September 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 06 11 at 10.15.50
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, KUKAR – Polsek Muara Muntai mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di RT 3 Desa Muara Leka. Penangkapan pelaku berinisial AH dilakukan pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 18.00 WITA.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan dua poket sabu-sabu seberat 0,55 gram serta uang tunai senilai Rp 550 ribu yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa AH sering terlibat dalam transaksi narkoba.

BACA JUGA  Ramadhan Merupakan Bulan Suci yang Penuh Berkah dan Ampunan

Unit Reskrim Polsek Muara Muntai segera melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang mencurigakan di pinggir jalan Desa Muara Leka. Setelah didekati dan digeledah, pria tersebut ternyata adalah AH. “Kami menemukan dua paket sabu-sabu yang tersembunyi dalam kotak rokok saat penggeledahan,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid.

BACA JUGA  Pemeriksaan Kesehatan Seleksi PAG TA. 2017 Polda Kaltim

AH saat ini telah ditahan di sel Mapolsek Muara Muntai untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.