Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas, Polres Paser mengadakan operasi pemeriksaan kendaraan di Jl. Jend. Sudirman Semumun km 1 pada Rabu, 5 Juni 2024. Operasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Toni Joko Purnomo, SH, dan melibatkan seluruh anggota satuan lalu lintas Kabupaten Paser.
Menurut keterangan dari AKP Toni Joko Purnomo, kegiatan dimulai dengan apel persiapan yang memastikan kesiapan administrasi dan teknis dari seluruh personil Satlantas Kabupaten Paser. “Operasi ini bertujuan untuk menegakkan hukum lalu lintas dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran, baik pada kendaraan roda dua maupun roda empat,” jelasnya.
Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa terdapat 25 pelanggaran lalu lintas yang dikenakan tilang. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 7 SIM, beberapa STNK, dan 8 kendaraan bermotor. Semua barang bukti telah dibawa ke Polres Paser untuk proses lebih lanjut.
Operasi ini juga melibatkan KBO Lantas Ipda Latif Sakaria, Kanit Kamsel Iptu Tamrin, Kanit Regident Ipda Anwarul Naim, SH, Kanit Gakkum Ipda Abdy Hidayat, serta 15 personil Satlantas lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Paser untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Humas Polda Kaltim