Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Polsek Muara Muntai Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba di Desa Muara Leka
News

Polsek Muara Muntai Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba di Desa Muara Leka

humas4 humas4By humas4 humas431 May 2024Updated:5 September 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 05 31 at 10.22.38
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar –  Polsek Muara Muntai berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial UA, di RT 2, Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut, Pada Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 01.30 WITA,

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi rumah pelaku. Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang hasil penjualan sebesar Rp 400 ribu, satu unit HP berwarna hitam, satu korek api gas berwarna biru, dan satu plastik klip di dalam rumah.

BACA JUGA  Cegah Balap Liar dan Tingkatkan Rasa Aman, Sat Lantas Polres Kubar Intensifkan Patroli 'Blue Light' pada Malam Hari

Selain itu, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di luar rumah, tepatnya di bawah pohon pisang. Dalam sebuah kantong plastik putih, ditemukan tempat balsem yang di dalamnya terdapat tujuh plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Muara Muntai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Terobosan Baru, Polres Balikpapan Ciptakan May Day Menjadi Fun Day

UA terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat atas peredaran narkoba yang dilakukannya.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.