Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Selamatkan Generasi Bangsa dari Narkoba, Polresta Samarinda berhasil cegah Peredaran Sabu Seberat 4,84 Gram
Poldakaltim

Selamatkan Generasi Bangsa dari Narkoba, Polresta Samarinda berhasil cegah Peredaran Sabu Seberat 4,84 Gram

humas4 humas4By humas4 humas428 May 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 05 28 at 08.21.15 8a6b90f5
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Personel Sat Reskoba Polresta Samarinda Ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Bahwa di Jl.Pepaya, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu. Setelah pelapor dan saksi melakukan observasi dengan cermat pada alamat tersebut, Pada hari sabtu, tanggal 25 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 Wita, pelapor dan saksi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan pada Alamat tersebut dan ditemukan 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama sdra M T Als T Bin D dan sdra I Als I Bin B dan pada saat penggeledahan ditemukan barangbukti berupa 1 (satu) buah dompet kecil warna hijau yang didalamnya berisikan 13 (tiga belas) bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,84 (empat koma delapan empat) Gram Brutto yang ditemukan di atas kasur di dalam kamar sdra M T Als T Bin D kemudian ditemukan kembali 1 (satu) buah cash box yang didalamnya berisikan 1 (satu) bendel plastic klip, 1 (satu) buah sendok penakar, dan 1 (satu) unit timbangan digital merk DIGIPOUNDS yang ditemukan di dalam mesin cuci yang berada di dalam kamar mandi berdasarkan keterangan sdra M T Als T Bin D bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut di beli dari sdra DARA (DPO) melalui perantara sdra I Als I Bin B.

BACA JUGA  Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama, Kapolres Kutai Kartanegara Silaturahmi ke MUI Kukar

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang yang diamankan
1. 13 (tiga belas) bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,84 (empat koma delapan empat) Gram Brutto;
2. 1 (satu) bendel plastic klip;
3. 1 (satu) buah sendok penakar
4. 1 (satu) buah dompet kecil warna hijau
5. 1 (satu) unit timbangan digital merk DIGIPOUNDS
6. 1 (satu) buah cash box
7. 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam IMEI 358482471665644. (milik sdra TOPIK)
8. 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna Silver. Senin (27/05).

BACA JUGA  Kabid Dokkes Polda Kaltim Tinjau Vaksinasi Massal di Ponpes Hidayatulah Balikpapan

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.