Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024, Polsek Teluk Bayur menjalankan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. Kegiatan ini dipimpin oleh KA SPKT C, Aiptu Erwin Budianto, dan melibatkan seluruh personel Polsek Teluk Bayur.
Dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WITA, kegiatan ini berfokus di Jalan Pasar Batu, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Sasaran utamanya adalah masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dan para warga sekitar Teluk Bayur.
Dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas, petugas Polsek Teluk Bayur melakukan patroli dan monitoring di sekitar lokasi rawan kamtibmas. Selama kegiatan, dilakukan teguran lisan kepada 2 orang warga yang dianggap melanggar aturan.
Hasil dari kegiatan KRYD menunjukkan bahwa masyarakat Teluk Bayur secara umum patuh terhadap aturan dan melaksanakan kegiatan sehari-hari sesuai rutinitasnya. Langkah preventif yang dilakukan oleh Polsek Teluk Bayur diharapkan dapat terus menjaga kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah tersebut.
Humas Polda Kaltim