Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Satlantas Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda melaksanakan pengecekan Bus angkutan umum baik AKAP maupun AKDP untuk memastikan kelayakan, keselamatan dan kenyamanan penumpang di Terminal Bus Sungai Kunjang dan Terminal Bus Samarinda Seberang, Senin (20/05/2024).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K.,M.H.,M.Si mengatakan pengecekan ini masif dilakukan kepada Bus yang beroperasi melintas di wilayah hukum Polresta Samarinda. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan resiko kecelakaan yang sering terjadi akibat kondisi bus yang kurang layak jalan.
” Pagi ini Kami bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda melaksanakan pengecekan Bus meliputi kondisi fisik Bus dan perlengkapan surat-surat. Kami juga melakukan pengecekan kepada para pengemudi dan melakukan tes urine. Hasilnya satu orang pengemudi positif dan ini akan kami tindak lanjuti,” ungkap Kapolresta Samarinda.
Pemeriksaan tim gabungan ini meliputi fisik armada, lampu dan kelengkapan lainnya termasuk rem hingga prosentase alur pada ban bus tersebut. Hal tersebut lakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dari faktor kendaraan yang tidak layak.Pemeriksaan lainnya yang dilakukan meliputi kondisi fisik bus, kelengkapan P3K, APAR, kelengkapan surat-surat kendaraan hingga kesiapan dan kondisi para pengemudi.
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo, S.H, S.I.K, M.H., mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Satlantas adalah pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, SIM pengemudi dan juga kelengkapan surat lainnya serta memberikan himbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengemudi Bus.
Humas Polda Kaltim