Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kukar - Kedapatan Miliki 13 Poket Sabu, Polsek Tenggarong Tangkap Seorang Pemuda
Kukar

Kedapatan Miliki 13 Poket Sabu, Polsek Tenggarong Tangkap Seorang Pemuda

humas4 humas4By humas4 humas421 May 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 05 21 at 07.47.26 4b0d6b24
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, AN, berhasil ditangkap Satreskoba Polres Kutai Kartanegara. Pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 03.30 WITa dini hari.

Pelaku diamanakan Polsek Tenggarong di RT 4 Kelurahan Sukarame Kecamatan Tenggarong.

Mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku AN kerap melakukan transaksi barang haram tersebut di lokasi TKP. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tenggarong langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Silaturahmi dengan Ketua PBNU Kaltim, Kapolda Kaltim Himbau Untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Tepat sekitar pukul 03.30 WITA tim berhasil mengamankan pelaku, yang saat diakukan penggerebekan, pelaku baru saja selesai mengkonsumsi yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan ingin menyimpan 1 buah suntikan merk spet 1 ml.

Selain itu, Diamankan pula 1 pipet kaca yang masih berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Saat diakukan penggeledahan ditemukan 1 buah pack bungkus perment yang berisi 13 (tiga belas) bungkus plastik bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,25 gram.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Kelurahan Lhoktuan Himbau Warganya Waspadai Kejahatan 3 C

“Barang haram itu disimpan didalam lemari didalam rumah pelaku,” ungkap Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi.

Kini pelaku pun sudah diamankan dan ditahan di Mapolsek Tenggarong. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan 13 poket sabu-sabu tersebut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.