Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Penajam – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Penajam Paser Utara (PPU), Polsek Penajam, BPBD, dan Damkar Penajam berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Penajam, Kabupaten PPU pada Minggu, 12 Mei 2024.
Kebakaran melanda semak belukar di lahan pemakaman RT 19, Kelurahan Penajam. Tim gabungan segera merespons laporan dan tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 19.00 WITA. Dengan menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Penajam dan satu unit mobil pemadam dari BPBD, kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.20 WITA.
Kerja sama antara berbagai instansi dan peran kunci dari Ketua RT 19 Penajam sebagai pelapor kejadian sangat membantu dalam penanganan kebakaran. Meskipun luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 1 hektar, tindakan cepat dan koordinasi yang efektif mencegah kebakaran meluas dan mengurangi potensi kerugian yang lebih besar.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., mengapresiasi respons tanggap dari tim gabungan. “Keberhasilan memadamkan kebakaran ini menunjukkan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan,” ujarnya.
Respon tanggap dan sinergi antar instansi yang terlibat menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan, serta menjadi contoh positif bagi upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di masa mendatang.
Humas Polda Kaltim