Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Barat – Satuan Samapta Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur secara rutin melaksanakan patroli di tempat-tempat rawan kejahatan untuk meminimalisir tindak kriminalitas dan menjaga keamanan di tempat-tempat keramaian pada Jumat, 10 Mei 2024.
Patroli ini dipimpin oleh Ps. Kanit Turjawali Aipda Edy S, yang juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Samapta AKP Costa Siahaan, SH, mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap barang bawaan mereka, khususnya barang-barang berharga.
Situasi ramai sering dimanfaatkan oleh pelaku tindak kriminal seperti copet atau jambret. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian ke Call Center 110 Polres Kutai Barat jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminalitas.
Kanit Turjawali Polres Kutai Barat juga menekankan bahwa kegiatan patroli ini adalah bagian dari upaya rutin Satuan Samapta untuk mencegah niat pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat dalam setiap aktivitasnya.
Humas Polda Kaltim