Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Paser melakukan langkah preventif dengan memasang banner himbauan Kamseltibcar di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Paser. Kegiatan ini dilakukan pada Senin, 8 April 2024.
Penempatan banner dilakukan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan, termasuk tikungan tajam, dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan pengendara. Banner tersebut mengingatkan pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, serta selalu membawa dokumen penting seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, pengendara diingatkan untuk menggunakan helm saat berkendara motor dan memasang seatbelt saat menggunakan kendaraan roda empat.
Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Toni Joko Purnomo, S.H., menyampaikan bahwa pemasangan banner ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Proses pemasangan banner ini dipimpin oleh Iptu Tamrin selaku Kanit Kamseltibcar dan didukung oleh Aiptu Indrawan.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Paser.
Humas Polda Kaltim