Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Kapolri: Pembentukan Direktorat PPA-TPPO di Bareskrim Sedang Diharmonisasi
Berita Media

Kapolri: Pembentukan Direktorat PPA-TPPO di Bareskrim Sedang Diharmonisasi

humas4 humas4By humas4 humas429 February 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
kapolri di rapim polri 2024 1 169
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan pembentukan direktorat baru, yakni Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri. Pembentukan direktorat baru itu masih dalam tahap harmonisasi.
“Saat ini kita sedang melakukan harmonisasi,” kata Kapolri di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024)

Selain itu, Jenderal Sigit mengatakan pembentukan Direktorat Kriminal Siber di 8 Polda di Indonesia pun demikian.

BACA JUGA  Kapolres Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Polres Paser dan Brimob Kompi 2 Yon C Pelopor

“Kemudian karena ancaman terkait dengan masalah siber juga ini ke depan juga menjadi tantangan kita bersama ini juga sudah selesai,” ucapnya.

“Semua ini kita lakukan betul-betul untuk bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan dan perhatian khusus,” jelasnya.

Kapolri (Rumondang/detikcom)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan presiden (perpres) baru. Perpres itu mengatur tambahan direktorat di Bareskrim Polri.

Menindaklanjuti itu, Polri menyatakan bakal segera menyusun Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pembentukan direktorat baru di Bareskrim Polri.

BACA JUGA  Wakapolda Kaltim Pimpin Apel Siaga 1 Pemilu 2019

Dalam Perpol itu nantinya akan mengatur direktorat yang akan menangani perkara pelayanan perempuan dan anak (PPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bareskrim.

“Srena akan menindaklanjuti dengan penyusunan Perpol perubahan kelima atas Perkap SOTK tingkat Mabes Polri,” kata AsSDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Kamis (15/2/2024).

“Perpol ini berisi Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Struktur Organisasi dan DSP yang nantinya akan melalui harmonisasi dengan KemenPAN-RB yang melibatkan Kemenkeu terkait anggaran untuk persetujuan jumlah struktur di bawahnya,” jelas Dedi.

BACA JUGA  Kunjungi Polres PPU, Tim Biro Penmas Divhumas Polri Beri Arahan Pengembangan Potensi Kehumasan

Lebih lanjut, dia menuturkan setelah Perpol selesai disusun akan diajukan oleh Divisi Hukum Polri ke Kemenkumham.

“Kemudian bersama Divkum mengajukan pembuatan Perpol ke Kemenkumham. Nanti setelah terbitnya Perpol, SSDM baru akan menindaklanjuti,” ujarnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.