Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Sat Polairud Polres Paser Berhasil Amankan Pengedar Narkotika di Pantai Bura Pasir Mayang
News

Sat Polairud Polres Paser Berhasil Amankan Pengedar Narkotika di Pantai Bura Pasir Mayang

humas4 humas4By humas4 humas428 February 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
paser
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Sekitar pukul 16.00 WITA, Unit Gakkum Sat Polairud Res Paser berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika di Wisata Pantai Bura, Desa Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Minggu (24/2)

Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui kasat Polairud AKP Karmuji SH mengatakan bahwa awalnya anggota kita dari Gakkum Sat Polairud Res Paser melakukan patroli di kawasan tersebut karena sering menerima informasi mengenai transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang kerap terjadi di sekitar pantai. Saat patroli, petugas mencurigai seorang yang berperilaku mencurigakan, kemudian di lakukan interogasi terhadap yang bersangkutan yang mengaku bernama R Als MAT. Ucapnya

BACA JUGA  Polres Kukar Hadir Lebih Dekat, Layanan Kesehatan Gratis Disambut Antusias Warga di Pos Kumala

Karmuji menambahkan, saat penggeledahan badan dilakukan di depan warga setempat, petugas berhasil menemukan 1 buah handphone merk Vivo berwarna hitam, di dalam handphone tersebut ditemukan percakapan mengenai pengiriman narkotika jenis shabu beserta uang tunai sebesar Rp.280.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika jenis Shabu. Terangnya

Pelaku, R Als MAT, dari hasil introgasi petugas R mengakui bahwa masih menyimpan shabu di rumahnya. Petugas kemudian berangkat menuju kerumah pelaku selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah R dan benar saja, berhasil menemukan 1 buah kotak kecil berwarna coklat yang berisi 2 buah plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto sekitar 0,72 gram setelah di lakukan penimbangan oleh pennyidik, serta 1 buah plastik klip kosong.

BACA JUGA  Satgas Ops Nusantara Mahakam Gelar Patroli Intensif di Kawasan Pembangunan IKN

Seluruh barang bukti, termasuk R, diamankan dan dibawa ke markas Sat Polairud untuk proses lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Sat Polairud Res Paser dalam memberantas peredaran narkotika di kawasan pantai, menjaga keamanan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tutup AKP karmuji.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.