Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Seorang Pengedar Sabu Di Kota Bangun Berhasil Di Bekuk Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara
Poldakaltim

Seorang Pengedar Sabu Di Kota Bangun Berhasil Di Bekuk Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara

humas4 humas4By humas4 humas426 February 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 02 26 at 08.48.43 c0e0066d
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali berhasil membekuk seorang pengedar narkotika.

Kali ini pria berinisial P (27) seorang warga desa kedang murung yang kerap beroperasi di Jalan Poros Kota Bangun Kec. Kota Bangun itu diamankan Satresnarkoba pada Jumat tanggal 23 Februari 2023 dini hari.

Ha tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam saat dikonfirmasi.

BACA JUGA  Pimpin Gladi MRSF, Wakapolda Kaltim Harapkan Hasil Maksimal

Pengungkapanitu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan Narkotika jeni sabu, team yang dipimpin langsung oleh AKP Aksar langsung melakukan penyelidikan.

Dari penyelidkan, team kembali mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku. Benar saja, pelaku P dengan gerak gerik mencurigakan menggunakan sepeda motor Zuzuki Spin warna Biru KT 3630 UJ menaruh sesuatu di pinggir jalan dekat tempat ia berhenti.

BACA JUGA  Polres Berau Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020, Ini 5 Kasus Yang Berhasil Diungkap

Ketika diamankan dan digeledah, ditemukan satu Poket Narkotika jenis sabu dan batang Pipet Kaca di dalam kotak Rokok merk Bosque yang ia taruh di pinggir jalan dan diakui itu miliknya.

Atas pengakuan itu, kini P dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut dan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA  Beri Rasa Aman, Personil Polres Bontang Tingkatkan Patroli Di Beberapa Tempat Obyek Wisata

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.