Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Dalam upaya keras melawan peredaran narkotika, Polres Berau kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Berau, Kamis 23 November 2023.
Kabag Ops Polres Berau, AKP Agung Widodo, memimpin langsung proses pemusnahan sabu yang disita dari berbagai di wilayah tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan metode yang sesuai dengan prosedur hukum dan standar keamanan.
“Pemusnahan narkotika jenis sabu ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil dari berbagai pengungkapan yang telah dilakukan oleh jajaran kepolisian di berbagai tempat,” ungkapnya kepada awak media.
Total ada 41,399 gram sabu yang dimusnahkan merupakan hasil jerat dan tindakan tegas kepolisian dalam merespons ancaman peredaran narkotika di masyarakat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait, seperti Kejaksaan dan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Berau (BNNK), untuk memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menekankan pentingnya kerjasama antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk BNN dan Kejaksaan, untuk memberantas peredaran narkotika. Pemusnahan ini hanyalah satu bagian dari rangkaian upaya kami,” ujar Agus.
Pemusnahan narkotika bukan hanya menunjukkan keberhasilan kepolisian dalam menindak pelaku, tetapi juga sebagai pesan keras bahwa peredaran narkotika tidak akan ditoleransi. Polres Berau berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberantas segala bentuk kejahatan terkait narkotika.
Humas Polda Kaltim