Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Paser - Satresnarkoba Polres Paser Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Paser

Satresnarkoba Polres Paser Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

humas4 humas4By humas4 humas46 May 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2023 05 05 at 15.25.24
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Paser – Satresnarkoba Polres Paser kembali berhasil meringkus 3 orang pelaku berinisial WJ (29), SM (49) dan W (33) pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Batu Butok, Kecamatan Muara Komam pada, Rabu (03/05/2023) malam.

Adapun barang bukti berupa 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu (Bruto 0,24 Gram), 1 pack plastic klip kosong, 1 bendel pelastik klip kosong, 1 botol yang berlakban warna hitam coklat, 2 buah sendok takar yang terbuat dari sedotan pelastik warna putih bening, 1 buah timbangan digital, 1 buah kotak rokok merk SAMPOERNA, 1 buah HP merk OPPO F5 warna hitam, 1 buah buah HP merk OPPO A5 warna biru, 1 buah HP merk Redmi 5 plus warna hitam dan Uang Tunai Senilai Rp. 480.000.

BACA JUGA  Upaya Cegah Covid-19, Personel Polri dan Masyarakat Wajib Scan QR Aplikasi Peduli Lindungi Sebelum Masuk Mapolres Paser

WhatsApp Image 2023 05 05 at 15.25.24.1

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H, mengatakan bahwa berawal dari informasi masyarakat di sebuah rumah di Desa Batu Butok sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu, atas informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba melakukan Penyelidikan.

“Selanjutnya pada pukul 21.30 wita Anggota Sat Resnarkoba Polres Paser melakukan Penangkapan terhadap 2 orang berinisial WJ dan SM lokasi dimaksud, kemudian di saksikan oleh Kades Setempat, dilakukan penggeledahan Badan / Pakaian / Rumah dan tempat-tempat tertutup lainnya sehingga menemukan 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu di sebuah kotak rokok merk Sampoerna milik Sdr. WJ dan barang bukti lainnya,” paparnya.

BACA JUGA  Pimpin Apel Pagi, Kapolres Paser Himbau Anggotanya Untuk Selalu Siaga Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H

“Kemudian 2 orang pelaku menerangkan bahwa mendapatkan shabu tersebut dari Sdr. W, atas keterangan tersebut Anggota Sat Resnarkoba melakukan pencarian terhadap Sdr. W, kemudian sekitar pukul 21.45 wita anggota Sat Resnarkoba mengamankan Sdr. W di jalan poros Desa Batu Butok Kec. Muara Komam dan di temukan 1 buah HP merk Redmi 5 plus warna hitam dan uang tunai Sebesar Rp 30.000.,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa.

BACA JUGA  Polres Paser Laksanakan Operasi Simpatik Guna Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

Atas kejadian tersebut, para tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.