Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Unit Reskrim Polsek Loa Kulu Ringkus Pelaku Penikaman di Mess PT. USI Kutai Kartanegara
Berita Media

Unit Reskrim Polsek Loa Kulu Ringkus Pelaku Penikaman di Mess PT. USI Kutai Kartanegara

humas4 humas4By humas4 humas420 April 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
17E7448E A41F 45C1 83A2 1EE73B8C4A48
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Kulu di pimpin langsung oleh Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Aandika Prasetyo, S.I.K. bersama dengan Tim dari Cyber Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku penikaman dengan menggunakan senjata tajam, Selasa (20/4/2023) sekitar pukul 12.30 Wita.

4429D52D 3FAB 4EAF B972 D3A2D9FE88A3Kabid Humas Polda KaltimKombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada laporan yang masuk di Polres Kukar.

BACA JUGA  Aksi Heroik Personel Brimob Kaltim Evakuasi Ibu Yang Mengalami Keguguran Ditengah Banjir Yang Melanda Wilayah Kutim

“Unit Reskrim Polsek Loa Kulu di pimpin langsung oleh Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Aandika Prasetyo, S.I.K. bersama dengan Tim dari Cyber Polda Kaltim segera merespon dengan mengumpulkan keterangan saksi saksi serta mencari petunjuk awal di TKP,”

Menurut keterangan korban perselisihan terkait evaluasi kinerja perusahaan, kemudian pada saat itu juga mengadakan evaluasi perselisihan antar karyawan yang mana pada saat itu membahas tentang perselisihan antara Terlapor MJ dan Sdr. H.

BACA JUGA  Bidhumas Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di Universitas Balikpapan

Setelah menggali informasi, unit Reskrim Polsek Loa Kulu mendapatkan informasi bahwa Tsk. MJ berada di Kab. Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, atas informasi tersebut sekitar Pukul 20.30 Wita Unit Reskrim Polsek Loa Kulu di pimpin langsung oleh Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Aandika Prasetyo, S.I.K. bersama dengan Tim dari Cyber Polda Kaltim berangkat menuju Banjarmasin.

Setelah melakukan koordinasi dan mapping di area lokasi tersebut Tim menuju Polsek Banjarmasin Barat dimana diduga Tsk berada di area tersebut, kemudian Tim mendatangi alamat komplek Abdi persada jaya blok D no.29 Kec.Sungai Lulut Kab.Banjar propinsi Kalimantan Selatan dan berhasil ditemukan 1 (satu) orang laki – laki yang an. MJ, setelah dilakukan introgasi MJ mengakui perbuatannya.

BACA JUGA  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Perbatasan Berau-Bulungan Dijaga Ketat Personil TNI-Polri

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa menuju Polsek Loa Kulu untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.