Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Curi Sepeda Motor, Jajaran Polres Kukar Amankan Seorang Pelaku Beserta Barang Bukti
Berita Media

Curi Sepeda Motor, Jajaran Polres Kukar Amankan Seorang Pelaku Beserta Barang Bukti

humas4 humas4By humas4 humas420 April 2023Updated:20 April 2023No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
C54BD994 0121 48F6 82B5 8BC1CAF4A253
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor, pada Selasa (18/4).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu Iptu Rahmat Andika Prasetyo menjelaskan tersangka berinisial MM (49) warga Kelurahan Timbau Kec. Tenggarong.

Iptu Rahmat Andika menerangkan penangkapan berawal dari laporan warga bahwa pada hari Selasa tanggal 18 April 2023 sekitar pukul 23.00 Wita korban berada di rumah yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman RT 012 Desa Loa Kulu Kota, saat itu korban memarkirkan sepeda motor didepan warung dengan posisi di kunci stang.

“Sekitar pukul 23.30 Wita, saat korban keluar dari rumah dan melihat motor yang diparkirkan didepan rumah tersebut sudah tidak ada dan berupaya mencari namun tidak diketemukan dan melapor ke kantor,” ucapnya.

BACA JUGA  Jelang Kesiapan Pengamanan Sidang MK, Polda Kaltim Gelar Apel Konsolidasi

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Anggota piket Reskrim bersama Anggota piket jaga, melakukan penyelidikan dan menemukan mobil pikup dalam keadaan berhenti yang ditutupi terpal mengangkut sepeda motor.

Setelah mengintrogasi sopir, bemar diakuinya bahwa motor yang diangkut tersebut merupakan kendaraan hasil pencurian.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 UNIT Sepeda Motor Yamaha VegaR Warna Biru Kt 3019 OM, 1 Unit Mobil PickUp T 120 Warna Putih Kt 8173 MP, 2 Buah Mata Kunci Shock dan 1 buah Kunci Stank dibawa ke Mako Polsek Loa Kulu untuk diproses lebih lanjut.

Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Lebaran Di Balik Jeruji Besi

Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor, pada Selasa (18/4).

BACA JUGA  Amankan Jalur Logistik Menuju IKN, Satgas Ops Nusantara Pastikan Pembangunan Lancar

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu Iptu Rahmat Andika Prasetyo menjelaskan tersangka berinisial MM (49) warga Kelurahan Timbau Kec. Tenggarong.

Iptu Rahmat Andika menerangkan penangkapan berawal dari laporan warga bahwa pada hari Selasa tanggal 18 April 2023 sekitar pukul 23.00 Wita korban berada di rumah yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman RT 012 Desa Loa Kulu Kota, saat itu korban memarkirkan sepeda motor didepan warung dengan posisi di kunci stang.

“Sekitar pukul 23.30 Wita, saat korban keluar dari rumah dan melihat motor yang diparkirkan didepan rumah tersebut sudah tidak ada dan berupaya mencari namun tidak diketemukan dan melapor ke kantor,” ucapnya.

BACA JUGA  Antisipasi Penyebaran Corona, Polresta Samarinda Gelar Patroli Malam di Sejumlah Tempat Keramaian

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Anggota piket Reskrim bersama Anggota piket jaga, melakukan penyelidikan dan menemukan mobil pikup dalam keadaan berhenti yang ditutupi terpal mengangkut sepeda motor.

Setelah mengintrogasi sopir, bemar diakuinya bahwa motor yang diangkut tersebut merupakan kendaraan hasil pencurian.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 UNIT Sepeda Motor Yamaha VegaR Warna Biru Kt 3019 OM, 1 Unit Mobil PickUp T 120 Warna Putih Kt 8173 MP, 2 Buah Mata Kunci Shock dan 1 buah Kunci Stank dibawa ke Mako Polsek Loa Kulu untuk diproses lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.