Tribratanewspoldakaltim.com, Kubar – Polres Kutai Barat kembali melakukan pemusnahan miras dan petasan hasil operasi Polres dan Polsek diwilayah Kabupaten Kuai Barat.
Pemusnahan digelar di Halaman Polres kubar, dan , Forkopimda, instansi Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat diantaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas, BPBD Kabupaten Kutai Barat Kesehatan Kutai Barat dan Senkom Daerah Kabupaten Kutai Barat, Senin (17/04/2023).
Tercatat ada 875 botol minuman beralkohol berbagai jenis merk pabrikan dan 212 buah petasan yang didapatkan dari hasil operasi Polres dan seluruh Polsek se-Kabupaten Kutai Barat.
Pemusnahan minuman keras, baik pabrikan maupun tradisional ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas keamanan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Sedangkan dengan pemusnahan petasan, bisa meminimalisir petasan dan kembang api pada saat malam takbiran.
Berharap dengan kegiatan yang rutin dilaksanakan ini akan dapat mengurangi penyakit masyarakat (pekat), terutama kriminalitas oleh para pemabuk yang diakibatkan dari minuman beralkohol, sehingga bisa menekan angka kriminalitas di Kabupaten Kutai Barat,” ucap Kapolres Kubar.
Begitu pula dengan petasan yang bisa mengganggu lingkungan dan masyarakat yang sedang melakukan ibadah di Bulan Ramadhan ini.
Humas Polda Kaltim