Tribratanewspoldakaltim.com, Samarinda – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, ungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sejak awal Maret hingga saat ini, dengan mengamankan 20 unit kendaraan roda dua, dari empat tersangka yang satu diantaranya sebagai penadah.
Keempat pelaku YL (34), MS (26), MRI (32) dan penadahnya LH (24). Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis, Selasa (28/3) di Mapolresta Samarinda.
“Ini ungkapan dalam sepekan belakangan terakhir, yang kejadiannya itu ada di Oktober 2022 hingga Maret 2023,” sebutnya.
Untuk modus yang digunakan pelaku, disebutkan perwira tiga melati tersebut mengatakan rata-rata menggunakan kunci T dan yang kunci kontak tertinggal.
“Iya, rata-rata merusak rumah kuncinya, dengan kunci T, biasanya itu yang dikunci setang, ada juga kunci tertinggal, termasuk tidak dikunci setang, itu didorong oleh pelaku,” terangnya.
Lanjut kata kapolresta samarinda, bahwa rata-rata motor yang dicuri tersebut memang dijual dengan harga mulai Rp 2-2,5 juta.
“Mereka ini kalau beraksi ya, mobile dan kebanyakan di kampus-kampus di Samarinda. Yang kemudian dijual pelaku ke perkebunan-perkebunan,” pungkasnya.
Humas Polda Kaltim