Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kukar - Meresahkan Warga, Seorang Pengedar Narkotika Berhasil Diamankan Unit Gakkum Satpolairud di Sungai Meriam
Kukar

Meresahkan Warga, Seorang Pengedar Narkotika Berhasil Diamankan Unit Gakkum Satpolairud di Sungai Meriam

humas4 humas4By humas4 humas428 February 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2023 02 27 at 10.04.49
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kukar – Unit Gakkum Satpolairud Polres Kutai Kartanegara berhasil amankan seorang pria yang merupakan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, pada Rabu (22/2/2023).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.SI melalui Kasat Polairud AKP Izdiharuddin Faris Raharja Putra menjelaskan bahwa pelaku berinisial RH (34) diamankan oleh unit Gakkum Satpolairud di jalan Pelabuhan RT. 22 Desa Sungai Mariam Kec. Anggana Kab. Kutai Kartanegara.

“Awal penangkapan RH bermula dari Informasi masyarakat Nelayan dan Pekerja di Kapal – Kapal, bahwa sering terjadi Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Pelabuhan Desa Sungai Mariam Kec Anggana Kab. Kutai Kartanegara,” kata AKP Faris.

BACA JUGA  Pererat Kebersamaan, Forkopimcam Kota Bangun Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Unit Gakkum Satpolairud langsung melakukan Penyelidikan, dan mencurigai ada bebarapa orang yang keluar masuk secara bergantian dirumah warga.

“Pada Rabu (22/2/2023) sekira pukul 16.00 wita anggota melakukan Penggrebekan ke dalam rumah tersebut dan menangkap RH,” ucap Kasat Polairud.

Dari Penggrebekan unit gakkum mendapati Uang hasil penjualan sebesar Rp.300 ribu, dan dihadapan Orang tuanya RH mengakui bahwasannya ada menyimpan 1 (satu) Buah Paper Bag Warna Orange bertuliskan SUPERIOR T5 yang berisikan 1 (satu) buah Timbangan Digital Ming Heng Mini Scale, 4 (empat) Buah Korek Gas Merk Tokai, 1 (satu) Buah Sedotan/sekop Takar warna Hitam, 1 (satu) Buah Sedotan/sekop Takar warna Putih, 1 (satu) buah Alat Hisap tanpa pipet kaca.

BACA JUGA  Polres Kukar Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

Selanjutnya RH juga menyimpan Dompet Kecil Warna Cokelat yang berisikan 19 Poket kecil Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan Jumlah Berat Kotor 4,15 Gram dibawah Kompor Gas, kemudian tersangka menerangkan kembali ada menyimpan ditempat lain yaitu ditempat ember beras dan ditemukan  2 Poket Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan Jumlah Berat Kotor 10,69 Gram.

Kini RH beserta barang buktinya dibawa dan diamankan ke mako Satpolairud Polres Kutai Kartanegara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

BACA JUGA  Door To Door Sistem Bhabinkamtibmas Desa Loh Sumber Ke Tokoh Masyarakat Untuk Menyampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Binaan

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.