Poldakaltim.com, Kukar – Personil Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara laksanakan patroli cipta kondisi Kamtibmas, dengan menghimbau para remaja yang masih berkumpul nongkrong pada larut malam, Minggu (26/02/2023).
Hal itu upaya pencegahan tindak pidana yang timbul dari kenakalan remaja dalam bergaul, dan akibat pengaruh minuman keras serta kosumsi obat – obatan terlarang lainnya.
Patroli tim Samapta mengitari seputaran Kota Tenggarong, di dapati sejumlah ramaja nongkrong di tepian, yang kemudian diberi pengarahan mengenai pergaulan, larangan kosumsi miras dan obat obatan terlarang.
Selain itu, petugas Samapta juga menghimbau para remaja tersebut untuk pulang dan tidak lagi keluar rumah hingga larut malam.
Disampaikan Kasat Samapta, AKP Salamun bahwa, giat patroli dilakukan untuk cipta kondisi kamtibmas. Kali ini, pihaknya menghimbau kepada para remaja yang didapati masih nongkrong di tepi jalan atau tempat yang sepi.
Tentunya, diberi pengarahan untuk tidak mengkosumsi miras dan obat obatan terlarang. Hingganya tidak terpengaruh atas tindakan yang memungkinkan melanggar hukum.
Untuk di ketahui, Giat Patroli yang di lakukan tersebut menyisir ke sejumlah titik sepi dan rawan tindak pidana kriminal.
Humas Polda Kaltim