Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. imam Sugianto, M.Si., resmikan Rumah Susun Batalyon B Polda Kaltim yang bertempat di Mako Brimob Polda Kaltim Batalyon C KM 13 Balikpapan, pada Selasa (31/1/2023).
Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Kaltim Beigjen Pol Drs. Mujiyono, S.H., M.Hum, Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Jefrianus Wndolemba Torunde, S.I.K., dan pejabat utama Polda Kaltim.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Imam berharap dengan adanya penambahan fasilitas dapat menambah semangat kerja personel.
“Terkait sarana dan prasarana diawal tahun anggaran 2023, Saya berharap dengan adanya penambahan fasilitas bisa menambah semangat personel dalam pelaksanaan tugas,” ujar Imam.
Jenderal bintang dua tersebut juga berpesan kepada seluruh personel agar memanfaatkan serta merawat fasilitas yang telah disediakan.
“Kepada seluruh personel dengan adanya penambahan fasilitas berupa Rumah Susun, saya berpesan agar seluruh personel bisa memanfaatkan fasilitas dan merawat selalu fasilitas yang telah disediakan,” ungkap Imam.
Sementara itu Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H. menerangkan terkait rumah susun yang diresmikan.
“Rumah Susun Satbrimob Polda Kaltim bertempat di KM 13 Balikpapan yang telah dibangun sebanyak 32 unit pintu terbagi menjadi 2 lantai untuk menampung personel brimob Polda Kaltim,” terang Andy.
Humas Polda Kaltim