Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - PPU - Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Babulu Berhasil Amankan Seorang Pria Beserta 10,72 Gram Sabu
PPU

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Babulu Berhasil Amankan Seorang Pria Beserta 10,72 Gram Sabu

humas4 humas4By humas4 humas430 January 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
E77164B8 BCC8 4721 B168 7E636C6C88CE
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim, PPU – Terus berkomitmen untuk tetap melakukan memberantas peredaran Narkoba yang ada di Kecamatan Babulu, Unit Reskrim Polsek Babulu Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial T yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu. Pada Sabtu (28/01) lalu.

Kapolresta PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., S.I.K. melalui Kapolsek Babulu AKP Nuryatman saat dikonfirmasi membenarkan pelaku yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu – sabu telah diamankan di kontrakan di Rt 01 Desa Labangka Barat Kecamatan Babulu Kabupaten PPU.

BACA JUGA  Lewat Dapur Umum, TNI-Polri di Penajam Siap Distribusikan Ratusan Nasi Bungkus Untuk Warga Setiap Hari

Disampaikan Kapolsek Babulu AKP Nuryatman pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa ada salah satu warga di daerah Labangka Barat yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, atas informasi tersebut saya memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim melakukan penyelidikan.

Hasil dari penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Babulu berhasil mengamankan 1 Orang pelaku di kontrakan di Rt 01 Desa Labangka Barat Kecamatan Babulu.

BACA JUGA  Tekan Penularan Covid-19, Kapolsek Sepaku Pimpin Pelaksanaan Operasi Yustisi

“Setelah dilakukan penggeledahan diamankan 30 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,72 gram, 1 buah HP merk VIVO Warna Ungu, 1 buah timbangan digital, 2 ball plastic C-tik, 2 buah sendok,1 buah plastic C-tik ukuran besar dan 5 buah plastic C-tik ukuran kecil” ucap Kapolsek.

Untuk pelaku di sangkakan Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA  Demi Lancarnya Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadhan, TNI-Polri Rutin Laksanakan Pengecakan Minyak Goreng di Grosir dan Pasar

Terakhir, AKP Nuryatman menyampaikan kami akan terus
berkomitmen melakukan pemberantas narkoba di Kecamatan Babulu.

“Kami berharap kepada masyarakat apabila mempunyai informasi tentang keberadaan peredaran Narkoba agar tidak segan untuk segera melaporkan ke Polsek Babulu,” pungkas Kapolsek Babulu

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.