Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.
HL

Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

humas4 humas4By humas4 humas416 January 2023Updated:17 January 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
75842A7C 2A16 4511 A185 7FC528F8F323
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com , Balikpapan -Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengungkap kasus Narkotika Jenis Sabu pada Rabu (11/01/2023).Sedangkan tempat kejadian berada di Jln Proklamasi Km 2,5 RT 26 Kelurahan Gunung Samarinda , Kecamatan Balikpapan Utara tepatnya dipinggir jalan .

Barang bukti sebanyak 3 ( tiga ) paket narkotika jenis sabu berat bruto 5,44 ( lima koma empat puluh empat gram )

2 ( dua ) plastik kecil warna hitam
1 ( satu ) buah HP merk Samsung OPPO A16 AO4 warna biru.

BACA JUGA  Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Berhasil Amankan 1 Kg Sabu dan Ratusan Inex

Dengan tersangka RW Umur 20 tahun, Pekerjaan IRT ,terakhir SMP ( tamat ).Alamat Terakhir Jln.Lindung KM 17 RT 56 Kel Karang Joang Kec Balikpapan Utara / Jln.Proklamasi Km 2,5 RT 26 Kel .Gn.Samarinda Kec.Balikpapan Utara.

IMG 20230116 WA0019

Pasal yang dilanggar yakni
Pasal 114 ayat ( 1 )subs Pasal 112 ayat ( 1 ) UU No .35.Tahun 2009 Tentang Narkotika
( Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan selama lamanya 12 tahun ).

BACA JUGA  Patroli Humanis Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Kondusif

Berawal dari laporan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Proklamasi Km 2.5 RT 26 – Kel Gunung Samarinda Kec.Balikpapan Utara tepatnya dipinggir jalan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Demikian siaran Pers ini disampaikan selanjutnya dapat digunakan untuk kepentingan publikasi kepada masyarakat /kepentingan.Untuk ongkos ibu yang hamil 4 bulan yang bersuami seorang sopir .Upah yang didapat RW rencana minta Rp 400 .000. walaupun sampai sekarang belum terima.Bila ada perintah untuk melempar dari D .Tempat lempar tidak jauh dari rumahnya.

BACA JUGA  Polres Paser Gelar Apel Ton Siaga di Hari Libur

Humas Polda Kaltim.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.